Alasan Bawaslu Mengatakan Sentra Gakkumdu Penting untuk Pilkada 2024

by -16 Views
Alasan Bawaslu Mengatakan Sentra Gakkumdu Penting untuk Pilkada 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diperlukan karena waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 relatif singkat.

“Kita memiliki waktu tiga hari, jika diperlukan keterangan tambahan, ada dua hari, jadi perlu koordinasi antara unsur kepolisian dan kejaksaan agar proses tidak terhambat,” kata Puadi dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, yang diadakan secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu tersebut menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu diperlukan karena penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu oleh tindakan tidak adil atau curang.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya penindakan terhadap tindakan tidak adil atau curang, sehingga peran kepolisian dan kejaksaan yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu sangat penting.

“Peran polisi dan jaksa sangat kami harapkan mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh pengawas pemilu, yang mana dengan waktu yang singkat, pengawas tidak dapat memanggil saksi secara paksa atau menyita barang bukti, sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi oleh kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Puadi menyatakan bahwa Sentra Gakkumdu mengadakan lokakarya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Lokakarya tersebut bertujuan untuk menyegarkan pengetahuan petugas mengenai peraturan penanganan tindak pidana pemilihan dan meningkatkan soliditas unsur Sentra Gakkumdu.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa lokakarya diharapkan dapat membuat tiap unsur Sentra Gakkumdu memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan mekanisme hukum.

“Tujuannya agar tidak ada perbedaan dalam interpretasi hukum yang dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran Pilkada,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa lokakarya diadakan agar setiap unsur Sentra Gakkumdu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024, mulai dari yang bersifat teknis atau administratif hingga tindak pidana.