TEMPO.CO, Jakarta – Achmad Baidowi adalah Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Baleg DPR, yang memimpin rapat pembahasan perubahan keempat revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2024.
Siapa sebenarnya Awiek yang memimpin rapat panja pembahasan revisi UU Pilkada tersebut? Berikut profilnya.
Awiek lahir pada 13 April 1980 dan kini menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP. Pada pemilu 2019, ia berhasil masuk dalam 10 besar dengan perolehan 227.170 suara. Selama periode 2019-2024, Awiek juga menjabat sebagai Wakil Baleg DPR serta Sekretaris Fraksi PPP. Sebelumnya, pada 28 Juli 2016, ia dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).
Awiek lahir di Banyuwangi dari pasangan Durahim dan Ramna. Sejak kecil, ia diasuh oleh paman dan bibinya, Amirudin dan Noersaedah. Awiek tumbuh di lingkungan religius karena Amirudin adalah seorang guru ngaji dan imam masjid di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, serta aktivis NU di tingkat ranting.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN I Tegalharjo II pada tahun 1992, dilanjutkan dengan pendidikan di SMPN I Kalibaru yang tamat pada tahun 1995, kemudian melanjutkan ke pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Madura hingga menyelesaikan pendidikan di Madrasah Aliyah pada tahun 1998.
Setelah lulus dari MA, ia bekerja sebagai Guru Tugas di LPI Bustanul Ulum, Sana Laok, Waru Pamekasan pada tahun 1998-1999, dan kemudian di LPI Darul Ulum I Sumberdaga Waru Barat, Waru Pamekasan pada tahun 1999-2000.
Awiek menyelesaikan studi S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin, pada tahun 2006. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta dan lulus pada tahun 2013.
Pada tahun 2016, ia kembali melanjutkan studi S3 di bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan menyelesaikannya pada tahun 2021.
KARIR POLITIK
Kegiatan organisasinya dimulai sejak masih di bangku SMP pada tahun 1995, saat ia bergabung dengan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Pada tahun 1997-1998, ia aktif dalam Organisasi Nadwah Iqro (ONI) Pamekasan. Selama kuliah, ia mengikuti LK I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga dan Kordiska pada tahun 2000.
Sebagai mahasiswa, Awiek aktif di berbagai organisasi, seperti Kopma (2000-2006), menjabat sebagai Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif (2001-2006), Editor Penerbit SUKA-Press (2004-2006), Koordinator Liputan Sunan Kalijaga News (2004-2006), Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) (2003-2007), dan anggota Lingkar Studi Sosiologi Agama (LISSA) pada 2004-2005.
Setelah lulus S1, Awiek memulai karier sebagai wartawan di Koran SINDO (Seputar Indonesia) pada 2006-2013 dengan posisi terakhir sebagai Redaktur. Selama menjadi wartawan, ia bertugas di Madura, gedung DPR, partai politik, kementerian, dan Balai Kota DKI Jakarta.
Ia juga pernah dipercaya menjadi Staf Khusus PT MRT Jakarta pada 2011, Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR pada 2013-2014, dan Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2014-2016.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Litbang Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) (2010-2020) dan Ketua Departemen Pembinaan Keluarga Pengurus Pusat ICMI (2015-2020).
Ketertarikannya pada dunia politik bermula ketika ia terlibat dalam kampanye PPP pada Pemilu 1997 dan Pemilu 1999. Pada Pemilu 2004, ia menjadi pemantau pemilu dari Forum Rektor di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Awiek mulai aktif dalam struktur partai politik ketika ia dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan Wakil Sekjen DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2016-2021).
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Kawal Putusan MK: Begini Koalisi Masyarakat Riau Tolak Revisi UU Pilkada