Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bentuk Desk Koordinasi Pilkada, Melibatkan 19 Kementerian dan Lembaga

by -127 Views

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam membentuk Desk Koordinasi Pilkada yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.

“Terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan, penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada,” kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara itu disebutkan kementerian yang dimaksud di antaranya Kemenkopolhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bappenas.

Sedangkan untuk lembaga terdiri dari Kejaksaan Agung, Perludem, TNI, Polri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Desk Koordinasi Pilkada dapat mengatasi berbagai permasalahan dengan baik, ini terbukti karena saat Pemilu 2024 ada satuan yang sama sudah berjalan.

Namun dia menilai situasi di Pilkada Serentak 2024 harus lebih diantisipasi, karena pilkada akan dilakukan serentak di 514 kabupaten/kota. Belum lagi dikurangi kekuatan aparat keamanan yang harus bertugas di Papua.

“Itu (potensi masalah) bukan hanya sampai dengan waktu pemilihan karena kemungkinan terjadi sengketa itu ada, tetap kita menjaga tidak lengah, ketika terjadi sidang di MK nantinya di wilayah juga harus siap untuk mengamankan,” ujar Hadi.

Dia menuturkan kementerian/lembaga dalam Desk Koordinasi Pilkada ini tidak bekerja masing-masing melainkan bersinergi, seperti antara BSSN dan Kominfo yang bertugas mengamankan ruang digital dari informasi bohong.

Selanjutnya, sinergi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung melalui forum bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu dalam penanganan penyelenggaraan tahapan pilkada.

“Rencana nanti akan kita lakukan koordinasi gakkumdu Bali dan Nusa Tenggara di Yogyakarta, karena hari ini kita hanya melaksanakan rakor persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Ketiga, Menkopolhukam meminta TNI, Polri, dan BIN memetakan wilayah yang berpotensi konflik, termasuk potensi penyebabnya baik pada sisi calon kepala daerah peserta maupun masyarakat di wilayah tersebut.

Keempat, sintergi antara Kemendagri, KPU, dan pemerintah daerah dalam memfasilitasi Pilkada Serentak 2024, sebab pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi melalui NPHD.