Yusril Ihza Dukung OC Kaligis dan Otto Hasibuan dalam Menghadapi Sengketa Pemilu

by -577 Views

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan pasangan calon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk segera mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman hasil akhir oleh KPU pada 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang lazim dalam sengketa pemilu.

“Mereka yang tidak puas, baik Pak Ganjar, Pak Mahfud, maupun Pak Anies, Pak Muhaimin, sudah harus mendaftar ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah diumumkan,” ujar Yusril dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya @yusrilihzamdh pada 17 Maret 2024.

Yusril menegaskan bahwa hasil tersebut bisa menjadi sengketa pemilu di MK. Dia juga menyatakan bahwa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kemungkinan akan dimulai pada 16 April 2024, dengan sidang harus selesai dalam waktu 14 hari, sesuai ketentuan.

Selain Yusril, setidaknya ada 35 orang pengacara yang bergabung dengan TKN pasangan calon 02, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Otto Hasibuan adalah seorang akademisi dan pengacara yang terkenal. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak Oktober 2020. Salah satu kasus yang membuatnya terkenal adalah ketika ia menjadi kuasa hukum Jessica Wongso pada 2016.

OC Kaligis adalah pengacara kondang yang telah mendirikan firma hukum O.C. Kaligis & Associates sejak 1977. Dalam kariernya, ia terlibat dalam kasus suap yang menggemparkan pada 2015.

Fahri Bachmid adalah seorang Advokat dan Akademisi Hukum Tata Negara. Ia juga dikenal sebagai kuasa hukum mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus praperadilan terkait dugaan pemerasan yang menimpa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Mereka siap membantu dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.