TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberhentikan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan karena diduga melakukan “permainan” perolehan suara calon legislator pada Pemilu 2024.
“Sampai sekarang sudah ada lima ketua dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dinonaktifkan karena terindikasi melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu,” kata Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana saat dihubungi di Karawang, Ahad, 3 Maret 2024.
Awalnya, KPU menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya, kemudian dilakukan sanksi nonaktif terhadap satu anggota PPK Lemahabang, dan yang terbaru KPU Karawang menonaktifkan dua orang PPK Cikampek.
“Dua orang PPK Cikampek yang dinonaktifkan adalah ketua dan satu anggotanya,” kata dia.
Ikmal menyebutkan kelima anggota dan ketua PPK yang dinonaktifkan diduga melakukan “permainan” perolehan suara calon legislator DPRD Karawang. Mereka memindahkan suara calon legislator tertentu ke calon legislator lainnya.
Keputusan menonaktifkan lima anggota dan ketua PPK tersebut, kata dia, dilakukan setelah KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya. KPU Karawang memutuskan menonaktifkan kelima orang PPK tersebut karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Iklan
“Semua yang terindikasi bermain, kami nonaktifkan. Dan kami lanjutkan dengan sidang pemeriksaan etik,” ujar dia.
Seorang anggota dan ketua PPK Cikampek dinonaktifkan karena diduga memindahkan perolehan suara dia antara dua caleg PKB yang mengakibatkan salah satu caleg dirugikan.
Anggota PPK Lemahabang dinonaktifkan karena memindahkan perolehan suara antara dua caleg di Partai Golkar yang merugikan caleg lainnya dari partai yang sama.
Adapun dua anggota PPK Pakisjaya dinonaktifkan setelah mengaku telah memindahkan perolehan suara antara dua caleg di Partai Demokrat, yang mengakibatkan caleg lainnya merugi karena kehilangan perolehan suara.
Pilihan editor: Reaksi di Internal DPR atas Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen