Kabaharkam Polri Memerintahkan 111 Personel untuk Mengamankan TPS Luar Negeri, Fadil Imran: Melaksanakan Tugas dengan Cermat

by -130 Views

Baharkam Polri Mengirim 111 Personel untuk Pengamanan TPSLN di Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta – Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) Polri telah mengirimkan 111 personel ke luar negeri dengan tujuan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 29 Januari 2024. Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, yang kini menjabat sebagai Kepala Operasi Mantap Brata 2024 memberikan pesan kepada para anggota agar menjalankan tugas mereka dengan baik.

Menurut Fadil Imran, hal tersebut sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang dikirim harus tidak hanya mengamankan TPSLN, tetapi juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

“Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia,” kata Fadil usai kegiatan Pre Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

Lebih lanjut, Fadil menjelaskan bahwa 111 personel akan ditempatkan di beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda, dan Arab Saudi. Ia menyoroti perlunya koordinasi dengan kedutaan besar dan pihak berwenang setempat, mengingat TPSLN tidak hanya berlokasi di KBRI dan Konsulat Jenderal, tetapi juga di luar kedutaan.

Meskipun terdapat keterbatasan di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan bahwa proses Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. Fadil menyebutkan bahwa ada 2,3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri. Untuk memastikan kelancaran proses, seluruh personel telah disiapkan dengan baik dan telah menerima bimbingan teknis dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Luar Negeri.

Fadil menekankan bahwa penempatan personel di setiap TPSLN akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan, dan faktor lainnya. Polri juga mematuhi aturan dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga, termasuk dalam hal pengamanan pemungutan suara, di mana anggota menggunakan seragam sipil dan rompi, bukan seragam dinas.

Fadil berharap tidak ada kendala seperti yang dialami pada Pemilu 2019, seperti kekurangan surat suara dan antrean panjang. Ia meyakinkan bahwa tim yang bersinergi dengan KPU dan Kementerian Luar Negeri telah mengantisipasi masalah tersebut untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di luar negeri.