Fakta-Fakta Kasus Gratifikasi yang Melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej, Besar Uang yang Diterima Terungkap

by -157 Views
Fakta-Fakta Kasus Gratifikasi yang Melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej, Besar Uang yang Diterima Terungkap

Jumat, 10 November 2023 – 05:16 WIB – Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan Eddy sebagai tersangka didasari oleh surat penyidikan KPK. Terdapat juga beberapa fakta terkait kasus gratifikasi yang melibatkan nama Eddy Hiariej.

1. Laporan awal:
Laporan kasus ini diajukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso pada 14 Maret lalu.

2. Uang yang diterima:
Uang sekitar Rp7 miliar diduga diterima oleh orang dekat Eddy Hiariej terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum.

3. Barang bukti:
Sugeng juga membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang diajukan. Selain itu, ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.

4. Para tersangka:
Ada empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah orang yang menyuap dan satu orang yang menerima.

5. Harta Eddy Hiariej:
Eddy melaporkan hartanya dengan harta bergerak dan tidak bergerak senilai Rp23.000.000.000. Dia juga melaporkan kepemilikan kendaraan seharga Rp1.210.000.000 dan harta kas serta utangnya mencapai Rp5.449.440.788.

Eddy Hiariej pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida yang menyudutkan Jessica Wongso, dan hal ini membuat banyak pihak merespons secara negatif terhadap Eddy.

Artikel Terkait:
– Jadi Tersangka KPK, Koleksi Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej Bukan Sembarangan
– Deretan Fakta Wamenkumham Eddy Hiariej di Kasus Jessica Wongso
– Respons Polisi Ditanya Kapan Umumkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK