TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengomentari tentang almamater dua calon presiden dan calon wakil presiden yang berasal dari Universitas Gadjah Mada atau Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA).
Munandar menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar selalu waspada terhadap isu polarisasi menjelang Pemilu 2024. Dia mengungkapkan bahwa isu polarisasi antara fakultas bisa terjadi karena kedua calon presiden berasal dari fakultas yang berbeda.
“Misalnya, kita lihat hari ini ada calon dari UGM. Pak Ganjar dari Fakultas Hukum. Pak Anies dari Fakultas Ekonomi. Pak Muhaimin dari FISIPOL. Nah, kalau seandainya mereka diundang di UGM saja, bisa terjadi polarisasi antarfakultas di kampus,” kata Munandar pada Kamis, 2 November 2023.
.
Bawaslu DKI mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, pada Kamis, 2 November 2023. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu DKI sebagai upaya untuk mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024.
Munandar menjelaskan bahwa pihak kampus harus memahami adanya perubahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai kegiatan kampanye di kampus. Sebelum diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye di kampus dilarang.
“Setelah diubah oleh MK, kata kuncinya bukan lagi ‘diundang’. Tapi ‘diizinkan’. Jadi berubah. Sebelumnya peserta pemilu hanya bisa hadir saat diundang, tetapi hari ini peserta pemilu bisa menjadi aktif. Mereka bisa meminta izin,” jelasnya.
Menurutnya, jika rektor mengizinkan kampanye di kampus, maka semua peserta pemilu harus diizinkan. Oleh karena itu, ia berharap para mahasiswa, termasuk di UNUSIA, dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu guna mencegah potensi pelanggaran.
Menurut Munandar, mahasiswa adalah kelompok yang istimewa karena memiliki idealisme. Ia menilai idealisme ini dapat membimbing mahasiswa dalam melaporkan dan menyelidiki pelanggaran tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan bahwa kalangan independen, seperti mahasiswa, diperlukan oleh masyarakat untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mencegah kecurangan.
“Kami yakin bahwa teman-teman mahasiswa ini memiliki kapasitas intelektual yang tidak diragukan. Mereka adalah individu yang independen, tidak terlibat dalam partai politik, memiliki kejujuran, dan integritas yang tidak bisa dibeli oleh peserta pemilu,” ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, di Jakarta, pada Kamis.
Burhanuddin berharap mahasiswa mau turut serta dalam proses tersebut, karena ia menganggap mahasiswa memiliki sejumlah nilai positif. Ia juga menjelaskan bahwa setelah peraturan mengenai pemilu diubah, mahasiswa sekarang dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS.
Pilihan Editor: Bawaslu DKI Perlu 30 Ribu Orang Independen Jadi Pengawas TPS Cegah Kecurangan Pemilu 2024