Pasar aset digital mengalami kenaikan yang signifikan lagi setelah dua sentimen positif mendorong bursa kripto pada Kamis, 18 September 2025. Pertama, Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunga acuannya. Kedua, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) memberikan persetujuan perubahan aturan yang mempermudah pencatatan produk ETF kripto. Saat ini, bullish yang menawarkan IPO telah memimpin kenaikan setelah laporan triwulanan pada Rabu, dengan Coinbase juga mengalami lonjakan.
Perubahan aturan oleh SEC membuka jalan bagi standar pencatatan yang lebih seragam untuk produk exchange traded product (ETP) berbasis kripto dan komoditas spot. Sebelumnya, SEC meninjau pengajuan ETF kripto spot secara kasus per kasus, namun dengan persyaratan pengajuan terpisah untuk bursa dan manajer aset. Sekarang, dengan standar pencatatan umum yang terpenuhi, bursa hanya perlu mempublikasikan informasi produk di situs webnya dalam waktu lima hari setelah perdagangan dimulai.
Komisioner SEC, Hester Peirce, menyatakan bahwa proses pencatatan yang lebih efisien ini akan memberikan manfaat bagi investor, penerbit, pelaku pasar, dan komisi dengan mengurangi waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk membawa ETP baru ke pasar. Selain itu, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi pasar dan memberikan kepastian kepada para pemangku kepentingan.
Melalui langkah-langkah ini, pasar kripto dapat berkembang secara lebih stabil dan terstruktur, memberikan kesempatan bagi lebih banyak investor untuk terlibat dalam ekosistem ini. Ini merupakan proses penting dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam dunia aset digital yang terus berkembang.