Aturan Stabelcoin yang Dibutuhkan oleh Bank Italia

by -10 Views

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait regulasi stablecoin pada bulan Oktober mendatang. Langkah ini sejalan dengan diskusi Presiden Circle, Heath Tarbert, mengenai peluang kerja sama stablecoin dengan beberapa bank besar di Korea Selatan. Diperkirakan langkah ini akan mempercepat adopsi stablecoin di wilayah Asia, menarik minat dari lembaga keuangan, serta memperkuat infrastruktur keuangan digital. Korea Selatan bersama dengan Jepang dianggap sebagai negara yang memimpin dalam penerapan aset digital ini.

Circle telah mengadakan pertemuan dengan bank-bank utama di Korea Selatan, seperti KB Kookmin dan Hana, untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait stablecoin. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah Korea Selatan untuk merilis regulasi mengenai penerbitan stablecoin, manajemen agunan, dan pengendalian risiko. RUU yang diajukan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait penerbitan stablecoin, termasuk kemungkinan peluncuran stablecoin berbasis won selain dari USDC.

Source link