Pada 5 September 2025, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) memperkenalkan pedoman baru terkait pinjaman kripto dengan tujuan untuk mengurangi risiko, melindungi investor, dan menjaga stabilitas pasar keuangan digital. Langkah ini diambil setelah adanya kekhawatiran terhadap kerentanan pasar kripto yang sering kali mengakibatkan pergeseran likuiditas. FSC berusaha mengurangi risiko berlebihan dengan membatasi leverage, bunga, dan jenis aset yang dapat dipinjamkan. Aturan baru tersebut juga membatasi besaran bunga pinjaman, melarang leverage yang berlebihan, dan memperbolehkan hanya 20 aset kripto teratas sebagai jaminan. Selain itu, pengawasan lebih ketat akan diterapkan pada pinjaman yang didanai perusahaan untuk melindungi pengguna ritel. Meskipun volume pinjaman berimbal hasil tinggi diprediksi akan menurun akibat pembatasan ini, namun hal tersebut dapat memperkuat minat investor institusional yang membutuhkan kerangka regulasi yang lebih jelas.
SEC Kembali Tunda Izin Pengajuan ETF Kripto: Analisis Terbaru
