Fraksi Gerindra Setuju Hentikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

by -20 Views

Fraksi Partai Gerindra DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan tunjangan anggota dewan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dianggap tidak adil oleh masyarakat. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan keterangannya pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, bahwa partainya mendengar keluhan dan tuntutan masyarakat terkait tunjangan anggota dewan yang dianggap merugikan rakyat. Fraksi Gerindra berkomitmen untuk meninjau ulang dan menghentikan tunjangan tersebut demi menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan rasa keadilan bagi masyarakat. Budisatrio juga menyampaikan belasungkawa terhadap korban jiwa dalam aksi unjuk rasa. Juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, secara tulus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas insiden yang terjadi belakangan ini. Ia menilai insiden tersebut sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat yang harus dijadikan momentum perbaikan sistem negara. Seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra diminta untuk tetap berada di Indonesia dan turun langsung untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Hentikan Source link

Source link