7 Brimob Penumpang Rantis Maut: Alasan Dipindah ke Propam Polri

by -21 Views

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa menyedihkan di mana mereka menaiki mobil rantis dan melindas pengemudi ojek online hingga tewas telah dipindahkan ke Markas DivPropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Sejauh ini, proses pemeriksaan anggota Brimob tersebut dipastikan berjalan secara profesional dan transparan. Trunoyudo menegaskan bahwa pemeriksaan melibatkan pihak eksternal untuk memastikan objektivitas dalam kasus ini. Dalam kejadian tragis di mana seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas akibat insiden tersebut, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas ketujuh anggota Brimob tersebut adalah Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D. Sementara itu, insiden tersebut terjadi saat aksi demo di DPR pada 28 Agustus 2025 yang memuncak dalam kerusuhan. Mobil rantis yang terlibat dalam insiden tersebut adalah milik Brigade Mobil Polri.

Secara keseluruhan, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan cermat dan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. Itu adalah langkah yang diambil untuk menegakkan kebenaran dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Source link