KPK Sita 24 Kendaraan Terkait Kasus Pemerasan Wamenaker

by -24 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa sebanyak 24 kendaraan, termasuk roda dua dan roda empat, telah disita dalam kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa 24 kendaraan tersebut telah diamankan, termasuk dua kendaraan tambahan yaitu Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser. Kemudian, terdapat kepemilikan 22 kendaraan lainnya yang sudah sebelumnya disita serta informasi terkait identitas 11 tersangka dalam kasus ini.

Salah satu dari kendaraan yang disita adalah milik tersangka utama, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, yang memiliki berbagai jenis kendaraan roda empat dan roda dua seperti Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, dan Ducati Hypermotard 950. Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tanggal 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus ini bersama sepuluh orang lainnya. Meskipun Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden, ia akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden. Pemilik kendaraan yang terlibat dalam kasus ini masih berkaitan dengan penyidikan yang terus berkembang, dan KPK tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Source link