Pada Sabtu, 23 Agustus 2025 – 18:04 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan evakuasi terhadap jenazah seorang perempuan berinisial N yang ditemukan dalam kondisi dicor dengan campuran semen dan pasir di suatu sumur di kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Madiwinata, jenazah perempuan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani autopsi demi mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyelidikan kasus ini.
Polisi telah menetapkan IM, pemilik rumah tempat jenazah korban ditemukan, sebagai terduga pelaku dan telah ditangkap. Meskipun motifnya belum dapat dipastikan, dugaan awal mengarah pada persoalan hubungan asmara. Tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini hingga saat ini.
Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rencana olah tempat kejadian perkara ulang bersama tim Inafis. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki percakapan terakhir korban melalui telepon seluler. Keluarga korban melaporkan bahwa dia hilang sejak 10 Agustus 2025 dan menerima pesan singkat yang mencurigakan sebagai upaya penipuan mengatasnamakan korban. Semua hal ini akan terus diolah dan diselidiki dengan cermat sesuai dengan prosedur yang berlaku.