Dampak Berbahaya dari Penurunan Suara PSI yang Pasti Tergerus

by -146 Views
Dampak Berbahaya dari Penurunan Suara PSI yang Pasti Tergerus

Rabu, 6 Desember 2023 – 13:01 WIB

Yogyakarta – Pernyataan Ade Armando, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menyentuh politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk masyarakat Yogyakarta.

Tim Hukum Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran, Siswadi Islam, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ade Armando telah melukai konstitusi. “Ade Armando sungguh tidak mengerti konstitusi, apa yang dia katakan tentang Yogyakarta menjalankan politik dinasti telah melukai konstitusi,” kata Siswadi Islam, Rabu 6 Desember 2023.

Siswadi menjelaskan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang ditetapkan dan diatur secara sah melalui Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. “Ade Armando harus membaca Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintah Daerah. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Gubernur Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakilnya dari Adipati Pura Pakualam, juga berdasarkan konstitusi. “Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta dari Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakil dari Adipati Pura Pakualam merupakan amanah dari konstitusi. Ini tertuang dalam UU No.13 tahun 2012. Ade Armando jelas tidak paham hal ini,” ungkap Siswadi.

Bahaya Bagi PSI

Siswadi menilai bahwa apa yang dilakukan Ade Armando sangat merusak nama Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Sehingga dia berpendapat bahwa Ade seharusnya mundur dari partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep tersebut. “Dengan ini, secara tegas kami dari Jarnas For Gibran meminta Ade Armando untuk mundur dari PSI. Hal ini sangat memalukan dan merusak nama PSI,” ucapnya.

Siswadi khawatir, jika Ade Armando tidak mundur atau dipecat oleh PSI, maka akan berdampak buruk pada citra PSI dalam Pemilu 2024 terutama di DIY. “Jika yang bersangkutan tidak mau mundur, Ketua PSI harus tegas memecat Ade Armando. Jangan karena satu titik rusak susu sebelanga. Suara PSI pasti tergerus, ini berbahaya bagi PSI,” tegas Siswadi.

Secara rinci, Siswadi juga menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2019, PSI memperoleh 45.347 suara di Yogyakarta. Dia khawatir, bahwa apa yang telah dilakukan oleh kader-kader PSI di Yogyakarta akan rusak karena pernyataan Ade tersebut. “Pemilu 2019 lalu, PSI meraih 45.347 suara untuk DPR RI, 42.669 untuk DPRD Provinsi, 31.102 untuk DPRD Kabupaten Kota. Bahkan saat ini ada 1 anggota DPRD Provinsi dari PSI. Kasihan kalau perjuangan kader-kader di Yogyakarta rusak karena Ade Armando,” tutup Siswadi.