Bitcoin Tembus USD 116.000 Usai Perintah Eksekutif Trump

by -24 Views

Pada pagi hari Kamis, investor kripto merasa senang setelah laporan menunjukkan bahwa Presiden Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan penambahan aset alternatif ke dalam investasi pensiun karyawan. Bitcoin mengalami lonjakan sebesar 2% dalam 24 jam terakhir, melampaui angka $116.000, sementara Ethereum, mata uang kripto terbesar kedua di dunia, meningkat sebesar 7% hingga mencapai kisaran $3.800 menurut data dari Binance.

Peningkatan nilai gabungan kedua mata uang kripto tersebut hingga mencapai $3,9 triliun, menurut data dari CoinGecko. Hal ini dipicu oleh lonjakan pasar saham yang lebih luas dimana S&P 500 diperdagangkan tanpa arah, menguat sedikit setelah pembukaan pasar dan mengalami pelemahan menjelang pagi.

Menurut Ryan Rasmussen, kepala penelitian di perusahaan manajemen aset kripto Bitwise, peningkatan permintaan Bitcoin ini merupakan dorongan jangka panjang yang akan mempengaruhi harga. Pasar kripto dan ekuitas terus menguat dengan beberapa laporan yang menyatakan bahwa Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada siang hari Kamis yang akan mendorong Departemen Tenaga Kerja untuk mempertimbangkan aset alternatif dalam investasi 401(k), seperti ekuitas swasta dan produk kripto termasuk ETF Bitcoin.

Perintah tersebut menyusul Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 atau ERISA yang mengarahkan Departemen Tenaga Kerja untuk menetapkan standar investasi yang berlaku dalam program pensiun dan asuransi kesehatan.

Source link