Pemerintah Berencana untuk Normalisasi Harga Tanah demi Mengurangi Biaya Perumahan

by -15 Views

Pemerintah Indonesia, melalui Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP RI) Fahri Hamzah, sedang mempersiapkan kebijakan untuk menormalisasi harga tanah guna membuat rumah lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Fahri, biaya tinggi pembangunan bukan disebabkan oleh konstruksi atau teknologi, melainkan karena harga tanah yang tidak rasional. Oleh karena itu, harga tanah harus distabilkan oleh pemerintah. Untuk mencapai keterjangkauan, kontrol harga tanah menjadi kunci utama. Selain itu, Fahri juga mencetuskan ide sewa jangka panjang tanah pemerintah dengan biaya nol. Dia menunjukkan contoh proyek perumahan pilot oleh Grup Semen Indonesia yang hanya menghabiskan Rp 50 juta (sekitar USD 3.100) dan perusahaan lain yang membangun rumah dengan biaya Rp 60 juta. Menurut Paulus Totok Lusida, untuk mencapai Program 3 Juta Rumah Pemerintah, diperlukan kerja sama erat antara pemerintah sebagai regulator, pengembang, bank, dan masyarakat. Keselarasan regulasi juga sangat penting, terutama dengan pemerintah daerah. Senior Expert Staff at the Presidential Communication Office (PCO) Dedek Prayudi menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah adalah salah satu prioritas vital pemerintahan saat ini. Sebanyak 35 persen dari populasi masih tinggal di rumah yang tidak layak. Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberikan kemakmuran kepada semua lapisan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran nasional ke bagian bawah piramida sosial ekonomi, melalui program unggulan, kebijakan strategis, dan inisiatif cepat dampak seperti makanan bergizi gratis, renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya. Setiap rupiah dari uang publik disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata.

Source link