Pada Selasa, 5 Agustus 2025, suasana tak biasa terlihat di kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dua kendaraan taktis milik TNI, yaitu panser Anoa 6×6, disiagakan di area strategis gedung Korps Adhyaksa. Keberadaan kendaraan tempur ini menarik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi, namun pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan bahwa panser Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat Tim Gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pengamanan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung yang masih berlaku. Anang menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan rutin, dan keberadaan dua Anoa di sana dimaksudkan untuk menjaga keamanan di sekitar Gedung Korps Adhyaksa.