KPK Sita Rp2,8 M dan 2 Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting – Berita Terbaru 2021

by -34 Views

KPK Menemukan Uang Tunai dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut

Pada Rabu, 3 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Hasilnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tersebut akan diselidiki asal muasalnya dan kemungkinan aliran uang tersebut.

Selain itu, KPK juga menemukan dua senjata api, yaitu pistol Beretta dan senapan angin, serta mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Penyidik KPK akan terus menelusuri bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Pada tanggal 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan beberapa pejabat lainnya.

Secara keseluruhan, nilai proyek yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 231,8 miliar. KPK menduga adanya pemberian dana suap dalam proyek-proyek tersebut. Selain itu, KPK juga akan mendalami asal muasal senjata api yang ditemukan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian.

Source link