Komisi Sekuritas AS Menyetujui ETF XRP: Berita Terbaru

by -28 Views

Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC) telah mendapatkan persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk dijadikan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Dengan eksposur tidak hanya terhadap Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), tetapi juga XRP dan altcoin lainnya, ETF ini menjadi yang pertama di kelasnya. Persetujuan ini diberikan setelah SEC mengakui pendaftaran formulir S-3 Grayscale yang telah diamendemen sebelum batas waktu persetujuan akhir pada 2 Juli.

Hal ini menandai dimulainya “musim panas ETF kripto”, dengan sejumlah produk serupa yang sedang menunggu persetujuan dari otoritas pasar modal AS. Proposal ETF untuk mata uang kripto tunggal seperti XRP, Solana (SOL), dan lainnya, sedang dalam proses pengajuan. Diperkirakan, produk-produk ini akan disetujui pada paruh kedua tahun ini menurut analis dari Bloomberg.

Brasil menjadi negara pertama yang menyetujui ETF XRP spot pada Februari melalui Hashdex di Bursa Efek Brasil (B3). Di Amerika Utara, ETF XRP spot juga telah tersedia melalui Purpose Investments di Bursa Efek Toronto (TSX) sejak Juni. Saat ini, ETF berbasis spot umumnya hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum. Namun, SEC telah menunjukkan sinyal lebih terbuka dengan menyetujui produk Bitwise yang menggabungkan BTC dan ETH pada Januari.

Keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca. Sebelum membeli atau menjual kripto, penting untuk mempelajari dan menganalisis situasi dengan matang. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link