DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -50 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memiliki keinginan kuat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Diharapkan pembayaran utang per semester sebesar Rp 92 miliar sejak tahun 2018 dapat segera diselesaikan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam merencanakan keuangan daerah. Prioritas pembayaran utang tidak hanya ditujukan kepada pihak ketiga, namun juga kepada desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunda. Dengan adanya pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi warga desa. Keterpaduan antara rencana pembangunan desa dengan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Source link