Kapolres Paniai Dicopot Terlibat Intimidasi Suara

by -57 Views

Pada Rabu, 25 Juni 2025, Komisaris Polisi Deddy Agusthinus Puhiri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Paniai di Papua Tengah, mengalami mutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mutasi tersebut mengarahkan Deddy untuk menjadi perwira menengah (Pamen) di Polda Papua Tengah, sebagaimana tertulis dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 yang diterbitkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar. Kepindahan jabatan ini dikonfirmasi oleh Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme Polri merupakan alasan utama di balik mutasi tersebut. Mutasi ini didorong oleh kebutuhan untuk menangani dinamika sosial-politik di wilayah Papua Tengah. Kompol Deddy digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Roycke Hendrik Fransisco Betaubun, yang sebelumnya menjabat sebagai Danden Gegana Satbrimob di Polda Papua. Perhatian publik terhadap Deddy meningkat setelah ia diduga melakukan intimidasi selama proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai. Selain itu, Polri juga melakukan rotasi pejabat di dua wilayah pesisir Jakarta, yaitu Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi. Semua perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan responsifitas Polri dalam menjawab tantangan saat ini.

Source link