Senat AS Sahkan RUU Stablecoin: Implikasi dan Dampaknya

by -27 Views

Presiden Trump sedang memperjuangkan perubahan signifikan terhadap kebijakan kripto di Amerika Serikat, terutama setelah menerima sumbangan dana dari industri tersebut. Bo Hines, Ketua Dewan Penasihat Aset Digital Trump, telah menyampaikan bahwa pihak Gedung Putih berharap RUU terkait stablecoin dapat disahkan sebelum bulan Agustus.
Namun, usaha ini telah menimbulkan kontroversi. Ketegangan meningkat di Kongres karena beberapa anggota Demokrat merasa khawatir terhadap upaya Trump dan keluarganya dalam mempromosikan proyek kripto yang bersifat pribadi.
Presiden Trump dikenal memiliki keterlibatan dalam beberapa proyek kripto, termasuk meluncurkan token meme $TRUMP pada bulan Januari dan memiliki saham di perusahaan kripto yang dikenal sebagai World Liberty Financial. Meskipun begitu, Gedung Putih telah menegaskan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan karena aset Trump dikelola melalui perwalian yang dikelola oleh anak-anaknya.
Beberapa anggota Demokrat juga mengkritik kelemahan dalam RUU tersebut. Mereka merasa bahwa RUU tersebut belum cukup ketat dalam mengatur perusahaan teknologi besar yang ingin menerbitkan stablecoin mereka sendiri. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan yang lebih kuat terhadap risiko pencucian uang serta melarang stablecoin dari luar negeri.
Perlu diingat bahwa keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Sebagai pembaca, penting untuk melakukan riset dan analisis sebelum melakukan transaksi dengan kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link