Perlindungan Pengguna Ditingkatkan dalam Industri Kripto

by -21 Views

Industri Kripto Perketat Perlindungan Pengguna Akibat Maraknya Jual Beli Akun

Industri kripto yang terus berkembang menghadapi tantangan baru terkait maraknya praktik jual beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital. Modus penipuan semakin bervariasi, mulai dari penjualan akun KYC di media sosial hingga kasus peretasan dan phishing melalui pesan instan.

Kasus peretasan yang melibatkan transfer saldo ke platform exchange kripto dari akun e-wallet yang diretas juga semakin meningkat. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya literasi digital dan celah keamanan yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Data dari layanan CekRekening.id menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, telah terjadi sekitar 572.000 laporan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dengan sebagian besar merupakan kasus penipuan online.

Modus penipuan semakin berkembang, namun banyak di antaranya masih berkaitan dengan penyalahgunaan identitas, akun palsu, dan tautan phishing. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap tren ini. Ia menegaskan perlunya peningkatan sistem keamanan serta edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik ilegal tersebut.

Kizana juga menekankan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pengguna dan mendorong kerjasama lintas sektor untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan. Menurutnya, aksi jual beli akun KYC di media sosial menjadi perhatian serius karena berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan seperti penipuan dan pencucian uang. Kesadaran akan risiko tersebut perlu ditingkatkan demi keamanan individu maupun ekosistem kripto secara keseluruhan.

Source link