Syekh Sarandah Ditangkap Polisi Israel Setelah Salat Jumat

by -6 Views

Pada hari Sabtu, 20 September 2025, polisi Israel menangkap imam dan khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah setelah berlangsungnya ibadah salat Jumat pada 19 September 2025. Berbagai sumber lokal melaporkan bahwa penahanan tersebut dilakukan di kompleks Masjid Al-Aqsa dan sang khatib dibawa ke pusat interogasi di kota tersebut di tengah pembatasan Israel terhadap para jamaah di masjid tersebut, terutama saat salat Jumat. Kebijakan ini sering diiringi dengan pengerahan pasukan bersenjata di gerbang-gerbang masjid dan di seluruh Kota Tua Yerusalem.

Setelah diinterogasi, Syekh Sarandah akhirnya dibebaskan namun dilarang masuk ke masjid selama seminggu oleh polisi Israel. Larangan ini diduga dapat diperpanjang tanpa alasan yang jelas dari pihak berwenang. Tidak ada komentar langsung dari otoritas Israel terkait penahanan ini. Beberapa pengamat mencatat bahwa para penceramah masjid biasanya tidak diizinkan untuk membahas serangan militer Israel, terutama yang terjadi di Gaza.

Sejak Oktober 2023, Israel sebagai kekuatan pendudukan telah melakukan serangkaian tindakan di Jalur Gaza, yang termasuk dalam kategori genosida. Tindakan ini melibatkan pembunuhan, kelaparan, penghancuran, dan pengungsian paksa, yang telah mendapat perhatian internasional untuk segera dihentikan. Ribuan warga Palestina telah menjadi korban, termasuk banyak perempuan dan anak-anak, dengan ratusan ribu orang terpaksa mengungsi. Aksi ini telah menewaskan ratusan orang, termasuk anak-anak.

Source link