Dokumen LHKPN Viral Sebagai Bungkus Bawang: KPK Bukan Pencetakannya

by -5 Views

Sebuah dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menjadi viral di media sosial setelah dibungkus menggunakan bungkus bawang. Unggahan viral ini menyebar di platform Facebook, dengan kertas yang terlihat usang berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan laporan harta kekayaan yang mencakup kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi dengan nilai pelaporan sebesar Rp612 juta. Dalam keterangan unggahan tersebut, terdapat tulisan “Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK.”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukan dicetak oleh KPK. Menurutnya, setiap pejabat negara harus mengisi data keluarga dan harta mereka sendiri dalam proses pelaporan LHKPN sebelum data tersebut dikirimkan ke KPK. Budi menjelaskan bahwa KPK tidak mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen tersebut bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor.

Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan data LHKPN dan meminta kepada pejabat negara yang hendak melaporkan LHKPN untuk lebih berhati-hati guna mencegah penyalahgunaan data pribadi tersebut. Keselamatan data pribadi merupakan hal yang penting dan harus dijaga demi keamanan pejabat negara.

Source link