Pada bulan Juli, Presiden Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS yang menciptakan regulasi untuk stablecoin, sebuah langkah penting bagi para pelaku kripto yang telah berjuang untuk mendapatkan legitimasi. Undang-undang tersebut mewajibkan stablecoin didukung oleh aset likuid seperti dolar AS dan surat utang negara jangka pendek, serta untuk melakukan pengungkapan komposisi cadangan setiap bulan.
Menurut Ardoino, USDT berkomitmen mematuhi Undang-Undang GENIUS dan tetap menjadi penerbit stablecoin asing, dengan undang-undang memberikan peluang bagi stablecoin asing untuk tumbuh. Hines, penasihat strategis Tether, menyatakan keikutsertaan Tether dalam perekonomian AS dan rencana ekspansi besar dalam 12 hingga 24 bulan ke depan.
Ardoino juga mengungkapkan bahwa USAT akan diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank yang memiliki piagam bank perwalian nasional dengan Kantor Pengawas Mata Uang AS. Hal ini menunjukkan langkah strategis Tether dalam memperluas operasinya di tengah perubahan regulasi yang ada.
Tether Rilis Stablecoin USAT: Alasan dan Manfaatnya
