Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, memberikan detail mengenai penjualan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kemudian terkait dengan kasus Bank BJB. Penjualan mobil tersebut bermula ketika Ridwan Kamil mengunjungi rumah Ilham dan tertarik dengan koleksi mobil milik B.J Habibie. Meskipun awalnya Ilham ragu untuk mengizinkan penjualan mobil tersebut, namun akhirnya setelah pertimbangan, mobil tersebut dijual dengan skema pembayaran cicil seharga Rp2,6 miliar tanpa kontrak, namun Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.
Ilham tidak terlibat dalam transaksi penjualan mobil tersebut, karena diurus oleh tim profesional yang menerima pembayaran dari Ridwan Kamil untuk memperbaiki mobil yang sama dalam koleksi B.J Habibie. Meskipun demikian, terjadi perdebatan antara Ilham dan Ridwan Kamil mengenai pelunasan mobil tersebut, yang akhirnya mobil ditarik oleh Ilham namun bengkel tempat penitipan mobil enggan melepaskannya. Jika mobil belum disita oleh KPK, maka uang yang telah dibayar Ridwan Kamil akan dikembalikan. Namun setelah mobil berada di tangan KPK, Ilham tidak mengetahui langkah selanjutnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dimana diperkirakan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Ridwan Kamil juga telah digeledah rumahnya terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, sampai dengan saat ini Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut. Ilham memenuhi panggilan KPK untuk memberikan informasi mengenai penjualan mobil tersebut.