Rahasia Mengerikan: Ritual Pasutri Minum Kopi dengan Racun!

by -21 Views

Minggu (10/8/2025) merupakan hari yang tragis bagi pasangan suami-istri asal Kabupaten Pekalongan, Nur Azizah dan Muhamad Rosikhi, yang menjadi korban praktik dukun pengganda uang. Mereka ditemukan tak bernyawa di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Kecamatan Talang, Kabupaten Pemalang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa pasutri tersebut dibunuh oleh seorang pria bernama Iskandar (63), yang menyamar sebagai dukun. Pelaku meracuni korban dengan dalih menjalani ritual penggandaan uang. Modus operandi pelaku adalah mengaku bisa menggandakan uang dengan menipu korban yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Korban yang telah beberapa kali menjalani ritual tanpa hasil meminta kembalikan uangnya. Iskandar, yang menolak mengembalikan uang, akhirnya mengajak korban untuk melakukan ritual terakhir di tempat sepi tanpa keramaian. Korban kemudian meminum kopi yang diberikan Iskandar, hanya untuk mengetahui bahwa kopi tersebut telah dicampuri racun jenis potas. Iskandar, yang telah terlibat dalam kasus penipuan dan pembunuhan dengan modus penggandaan uang sebelumnya, kini ditahan di Polda Jateng. Dia dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Momen tragis pasutri ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik dukun yang tidak jelas dan potensial membahayakan nyawa.

Source link