Fakta Terbaru Ganjil-Genap Hari Ini: Polisi Membongkar Penyalah Paham

by -22 Views

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, kebijakan ganjil-genap di Jakarta tetap berlaku meskipun Sidang Tahunan MPR 2025 digelar di Kompleks MPR/DPR. Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Robby Hefadus, menegaskan bahwa kebijakan ganjil-genap masih berlaku dan penindakan akan dilakukan jika ada pelanggaran. Hal ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta dan Polisi hanya bertugas menjalankan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai informasi tambahan, kebijakan ganjil-genap tidak akan diberlakukan di Jakarta pada hari Senin, 18 Agustus 2025, karena masuk cuti bersama atau hari libur nasional. Ini berarti pada tanggal tersebut, mobil dengan nomor polisi ganjil diperbolehkan beroperasi di Jakarta tanpa risiko ditilang. Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait lonjakan kasus HIV di Provinsi Jawa Barat yang menyerang anak dan remaja. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.

Source link