Penggeladahan di Kantor Kemenkes: Update Terbaru

by -33 Views

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim KPK masih berada di lokasi dan meminta agar masyarakat menunggu informasi lebih lanjut. Penyidik KPK sedang mencari data dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Beberapa hari sebelumnya, KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur. Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Dalam kasus tersebut, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap. Dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur berkaitan dengan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas RSUD dengan dana Kemenkes. Kemenkes pada tahun 2025 telah mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun untuk program tersebut.

Source link