Dugaan Suap KPK Terkait Korupsi Kuota Haji di Kemenag

by -26 Views

Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan suap yang terkait dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan mendalami informasi tersebut, terutama terkait suap yang mungkin diberikan oleh agen haji kepada pejabat Kemenag. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan memastikan setiap proses berdasarkan bukti yang ada. Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait kasus ini setelah berbicara dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan memperkirakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan beberapa kejanggalan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, seperti pembagian kuota yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tahap selanjutnya, KPK akan terus memantau dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Source link