Ripple telah resmi memperoleh persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Melalui announcement yang dilansir oleh Cointelegraph, Ripple mengumumkan pada 13 Maret 2025 bahwa mereka telah berhasil memperoleh lisensi DFSA, yang memungkinkan mereka beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). DIFC dikenal sebagai zona ekonomi bebas UEA dengan peraturan dan kerangka pajaknya sendiri. Kabar gembira ini datang hampir enam bulan setelah Ripple mendapatkan persetujuan prinsip atas lisensi DFSA. Pada 1 Oktober 2024, Ripple telah mengungkapkan upaya mereka untuk mengamankan lisensi dari DFSA guna meluncurkan infrastruktur aset digital di UEA. Dengan lisensi ini, Ripple sekarang bisa memberikan solusi pembayaran global berbasis blockchain kepada bisnis di seluruh UEA. Perusahaan juga menyatakan bahwa lisensi ini memungkinkan mereka melayani lembaga keuangan yang mencari mitra untuk menerapkan aset digital dalam situasi dunia nyata. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyambut baik kejelasan regulasi yang meningkat di seluruh dunia serta adopsi institusional yang mendukung pertumbuhan tak terduga dalam industri kripto. Ripple mencatat permintaan yang meningkat di seluruh Timur Tengah untuk layanan pembayaran lintas batas, tidak hanya dari perusahaan kripto tetapi juga dari lembaga keuangan konvensional. Dengan persetujuan DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran pertama yang membantu blockchain yang beroperasi di zona bebas DIFC, seperti yang diungkapkan oleh CEO DIFC, Arif Amiri.
Perusahaan Kripto Block Meningkatkan Portofolio Bitcoin
