Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah nasabah aset kripto telah meningkat menjadi 15,85 juta orang hingga Juni 2025, naik 5,18 persen dari bulan sebelumnya. Meskipun demikian, nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan pada bulan yang sama, turun menjadi Rp32,31 triliun dari Rp49,57 triliun pada bulan sebelumnya. Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, kondisi pasar kripto di Indonesia masih stabil meskipun fluktuasi nilai transaksi merupakan hal yang wajar dalam industri yang sensitif terhadap berbagai faktor. OJK juga memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang tetap menjaga transparansi dan ketaatan terhadap peraturan.
Nasabah Kripto Naik, Total Transaksi Turun: Rp 32,31 Triliun
