Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau telah mengunjungi Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juli 2025. Mereka menyoroti dugaan kasus korupsi terkait dana jaminan pascatambang senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan yang belum ditindaklanjuti secara hukum. Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan bahwa upaya telah dilakukan untuk melaporkan kasus ini namun belum ada langkah konkrit yang diambil. Iskandar juga menyoroti penyalahgunaan dana DJPL yang seharusnya digunakan oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang berdasarkan hasil supervisi KPK pada tahun 2018. Namun, dana tersebut masih belum dimanfaatkan dengan tepat. Ia juga mengkritik kurangnya tindakan hukum terhadap Ansar Ahmad dan pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Niko Silalahi, seorang aktivis yang melakukan investigasi di Bintan, juga menegaskan bahwa tidak ada usaha reboisasi di area bekas tambang seperti yang dijanjikan oleh pemerintah daerah. KPK pun didesak untuk tidak menyerah pada tekanan politik dan segera menyelidiki kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan. Upaya untuk memastikan penegakan hukum dalam kasus tersebut terus didorong oleh para aktivis demi kebaikan masyarakat dan negara.
Diduga Raib Dana Pasca Tambang Bintan Rp168 M, Aktivis Minta Bantuan Prabowo
