Phishing, aplikasi investasi ilegal, dan peniruan identitas adalah beberapa bentuk penipuan yang sering kali mengancam pengguna online. Phishing merupakan upaya untuk memancing pengguna agar mengklik tautan palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, seperti kredensial login. Sementara itu, aplikasi investasi ilegal sering menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat namun pada akhirnya membawa kabur dana pengguna. Selain itu, peniruan identitas juga sering kali terjadi, di mana penipu menyamar sebagai pihak terpercaya seperti perwakilan platform kripto atau lembaga keuangan untuk mengelabui korban.
Untuk menghindari jebakan penipuan tersebut, Upbit Indonesia memberikan beberapa langkah pencegahan yang dapat diikuti. Pertama, pastikan selalu menggunakan platform yang telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK, seperti Upbit Indonesia, agar transaksi dilakukan dalam ekosistem yang terjamin. Kedua, waspada terhadap permintaan data pribadi yang mencurigakan. Jangan mudah memberikan data pribadi, password, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas, karena pihak resmi Upbit tidak akan pernah meminta informasi sensitif tersebut.
Selain itu, penting juga untuk melakukan riset mandiri (Do Your Own Research) sebelum berinvestasi pada aset atau proyek kripto tertentu. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak realistis. Terakhir, pastikan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan secara berkala memperbarui kata sandi dengan kombinasi yang kuat.
Dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh Upbit Indonesia, pengguna dapat lebih waspada dan terlindungi dari berbagai bentuk penipuan online. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, kunjungi situs web resmi Upbit Indonesia.