Hasto Kuasa Hukum Optimis Kumpul Lagi di Kandang Banteng

by -37 Views

Kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yaitu Patra M Zen meyakini kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Atas dasar itu, tim kuasa hukum optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan bebas. Patra optimistis bahwa Hasto akan segera menjalankan tugasnya sebagai sekjen partai setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Patra berharap agar majelis hakim dapat memutuskan secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan membebaskan Hasto dari tuduhan yang tidak didukung oleh bukti yang sah. Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Hasto dengan pidana penjara 7 tahun serta membayar denda uang sebanyak Rp600 juta subsider 6 bulan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan. Saat ini, tim kuasa hukum optimis bahwa Hasto dapat segera kembali ke tugasnya sebagai sekjen PDIP setelah persidangan yang telah berlangsung.

Source link