Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai sekarang, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Berlaymont, Brussels. Von der Leyen menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan mempermudah kunjungan, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat kedua kawasan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections, yang merupakan fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama kedua belah pihak dalam mobilitas antar warga. Ia menekankan pentingnya hubungan jangka panjang yang didasari oleh saling percaya dan nilai bersama. Prabowo juga mengekspresikan harapannya agar kesepakatan, termasuk Perjanjian CEPA, segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Dengan kebijakan visa baru dan kemitraan ekonomi yang telah disepakati, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kedua belah pihak.
Prabowo Disambangi, Uni Eropa Buka Kemudahan Visa WNI
