Pemeriksaan KPK Terhadap Khofifah dan 5 Saksi Swasta di Jatim

by -36 Views

Pada Senin, 14 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polresta Blitar, Jawa Timur, terhadap PS, HU, SC, YTW, dan TH sebagai pihak swasta. Selain itu, KPK sebelumnya telah memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi sebagai saksi untuk penyidikan kasus tersebut. Pada tanggal 12 Juli 2024, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, di mana empat di antaranya ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap. Terkait dengan kasus tersebut, KPK juga mengungkapkan pengucuran dana hibah yang terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

Source link