Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya dengan dukungan dari Komisi VIII DPR. Anggota Komisi VIII DPR, Erwin Aksa, mendukung langkah proaktif BPH tersebut untuk memastikan kualitas layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Menurut Erwin, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan lebih awal merupakan hal yang krusial dalam persiapan, terutama terkait dengan lokasi dan kualitas tenda jemaah di Masyair. Dengan kesepakatan BPIH lebih awal, negosiasi kontrak layanan di Arab Saudi dapat dilakukan dengan lebih baik, mengurangi kesempitan waktu dan memungkinkan penyedia layanan Indonesia mendapatkan alokasi terbaik. Erwin juga menyoroti urgensi persiapan yang lebih dini dapat membawa dampak positif dalam hal kepastian kontrak, efisiensi anggaran, dan kualitas layanan. Melalui persiapan lebih awal, diharapkan penyelenggaraan haji 2026 dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama dalam memastikan fasilitas yang layak bagi setiap jemaah di Masyair. Persiapan tersebut sudah dimulai lebih awal oleh pemerintah Arab Saudi sejak Juni 2025. BPH juga meminta agar Komisi VIII DPR segera mengesahkan besaran BPIH 2026 lebih dini untuk menjamin kepastian layanan haji di Arab Saudi.
Tips Mempersiapkan Proses Penyelenggaraan yang Tidak Terburu-buru
