Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian yang besar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi sorotan utama. Adanya 12 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkaitan dengan opini WDP ini, menunjukkan keseriusan dalam hal ini. Sejumlah rekomendasi tersebut melibatkan aspek rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal, dengan tujuan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran diberikan tugas untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan membangun sistem early warning guna mengetahui risiko fiskal yang mungkin terjadi. Selain itu, roadmap terkait penyehatan fiskal daerah menjadi perhatian utama yang harus disampaikan. Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan opini BPK dapat diperbaiki di masa mendatang. Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung perbaikan pengelolaan keuangan daerah.