CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengumumkan secara resmi bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan banding dalam kasus hukum panjang melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), mengakhiri konflik yang berlangsung sejak Desember 2020. Tidak hanya Ripple, SEC juga diperkirakan akan mencabut banding yang diajukan pada Oktober 2024 di bawah pimpinan Gary Gensler. Menurut laporan U.Today, Hakim Analisa Torres menolak permintaan Ripple dan SEC untuk mengubah keputusan akhir yang dikeluarkan pada Agustus 2024 lalu. Dalam keputusan tersebut, SEC setuju untuk menurunkan denda Ripple menjadi USD 50 juta sebagai bagian dari penyelesaian dan meminta penjualan XRP kepada investor institusi tidak dianggap melanggar hukum. Namun, pengadilan menilai bahwa baik Ripple maupun SEC tidak berhasil meyakinkan hakim untuk mengubah keputusan awal. Hakim Torres menegaskan bahwa setiap putusan hukum seharusnya memprioritaskan kepentingan publik. Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca untuk dipelajari dan dianalisis sebelum melakukan transaksi dengan kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang muncul dari keputusan investasi.
Ripple Menyelesaikan Perselisihan Hukum dengan SEC: Berita Terbaru
