JPMorgan, bank terbesar di Amerika Serikat berdasarkan aset, sudah merencanakan untuk memberikan kepada kliennya layanan perdagangan dan manajemen kekayaan dengan aset kripto sebagai agunan pinjaman. Menurut laporan dari Cointelegraph, JPMorgan akan memungkinkan pembiayaan terhadap dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) dalam waktu yang akan datang. Bank ini akan memulai dengan iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, yang merupakan ETF Bitcoin spot AS terbesar dengan aset bersih sebesar USD 70,1 miliar atau sekitar Rp1,1 kuadriliun menurut Sosovalue.com seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg.
Selain itu, JPMorgan akan mempertimbangkan kepemilikan kripto klien dalam menilai kekayaan bersih, menyamakan perlakuan terhadap aset digital dengan aset tradisional dalam menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan kepada klien. Bank ini telah mengambil langkah untuk mendukung inisiatif kripto bagi beberapa kliennya sejak tahun 2020 dengan meluncurkan JPM Coin, sebuah Stablecoin yang dipatok dalam dolar. CEO JPMorgan, Jamie Dimon, bahkan mengungkapkan rencana bank tersebut untuk segera mengizinkan kliennya untuk membeli Bitcoin, meskipun ia tetap skeptis terhadap kelas aset tersebut.
Dengan langkah-langkahnya yang mengikuti perkembangan dunia kripto, JPMorgan semakin menunjukkan komitmennya pada sektor ini, serta memberikan kesempatan kepada kliennya untuk terlibat dalam investasi aset digital.