Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura sekaligus dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi damai bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Putusan Empat Pulau Aceh Dibawah Prabowo: Ratas Virtual
