Sidak di Samsat Palangka Raya: Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Lawan Pungli

by -29 Views

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya. Dalam sidak tersebut, Gubernur didampingi oleh berbagai pejabat terkait untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di lingkungan Samsat. Menurut Gubernur Agustiar Sabran, pungli dan pencaloan tidak dibenarkan dan harus diberantas secara menyeluruh. Hal ini terkait dengan pentingnya menjaga pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.

Gubernur juga menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan. Program pemutihan ini tidak hanya berkaitan dengan pembebasan denda, tetapi juga untuk memperbaiki dan menertibkan data kendaraan. Gubernur memberikan perintah kepada jajaran terkait untuk proaktif dalam pelayanan publik di Kalteng, serta menegaskan pentingnya menertibkan kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kalteng namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sambil mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan bahwa ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dapat berdampak positif terhadap pembangunan, di mana pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Itulah beberapa aksi yang dilakukan Gubernur Agustiar Sabran dalam upaya memberantas pungli dan calo serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng.

Source link