Iwan Kurniawan PT Sritex Tidak Bengkak Dicekal Kejagung

by -9 Views

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa dia tidak keberatan dengan pencekalannya oleh Kejaksaan Agung untuk ke luar negeri, meskipun saat ini dia masih menjadi saksi dalam kasus yang sedang diproses. Hal ini ia sampaikan ketika mengunjungi Kejagung pada Selasa, 10 Juni 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Menurut Iwan, pencekalan tersebut dianggapnya sebagai langkah untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa ia akan menjalani proses hukum tersebut tanpa ada masalah. Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk. Upaya pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Kejagung juga telah merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto dalam waktu yang belum diumumkan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung.

Source link