Pasar kripto terguncang akibat keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memberlakukan tarif 50 persen pada semua barang dari Uni Eropa. Pengumuman tersebut menimbulkan potensi tindakan pembalasan, gangguan rantai pasokan, dan dampak terhadap pertumbuhan global yang berdampak negatif pada aset spekulatif jangka pendek seperti kripto.
Dampak dari keputusan tarif Trump terlihat dalam aksi jual panik derivatif kripto, di mana lebih dari USD 300 juta long position dilikuidasi dalam satu jam di berbagai bursa. Harga Bitcoin turun 2,6 persen menjadi USD 109.317, sementara Ethereum mengalami penurunan 3,5 persen menjadi USD 2.560,01 akibat sentimen risiko global yang menurun.
Altcoin lainnya juga menghadapi tekanan jual, seperti XRP turun 2,6 persen, Cardano turun 2,7 persen, dan TRON turun lebih dari 4,7 persen, menunjukkan peningkatan kekhawatiran secara umum di kalangan pelaku pasar. Meskipun Solana dan Dogecoin mengalami kenaikan selama 7 hari terakhir, namun ketidakpastian dalam tren harga jangka pendek masih terasa.
Keputusan tarif yang diumumkan melalui platform Truth Social oleh Donald Trump menegaskan sulitnya kerjasama dengan Uni Eropa dalam urusan perdagangan. Tarif 50 persen ini menjadi bagian dari strategi perdagangan agresif pemerintahan Trump, mengingatkan pada ketegangan tarif antara AS-China yang sebelumnya telah menimbulkan volatilitas di pasar ekuitas dan kripto.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Selalu lakukan analisis mendalam sebelum membeli atau menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuntungan atau kerugian dari keputusan investasi yang diambil.