Kesadaran Kripto Singapura Meningkat, tapi Kepemilikan Turun

by -43 Views

Singapura telah menegaskan posisinya sebagai pusat global untuk pengembangan teknologi blockchain dan mata uang kripto. Dilansir dari laporan terbaru oleh ApeX Protocol pada bulan Desember 2024, Singapura menjadi negara yang memimpin dengan memiliki 1.600 paten blockchain, lebih dari 2.400 pekerjaan terkait kripto, dan 81 bursa mata uang kripto aktif. Di posisi kedua ada Hong Kong dengan 890 paten blockchain, 1.163 pekerja di sektor ini, dan 52 bursa kripto, menunjukkan komitmen yang terus menerus dari kota tersebut terhadap ruang aset digital.

Pada tahun 2024, Singapura semakin memberikan akselerasi pada regulasinya. Otoritas Moneter Singapura menerbitkan izin sebanyak 13 lembaga pembayaran utama untuk bursa kripto, jumlah yang melebihi dua kali lipat dari yang dikeluarkan pada tahun 2023. Ini menunjukkan komitmen Singapura untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan aman bagi pengembangan industri kripto di negara tersebut.

Walaupun begitu, penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Sebelum membeli atau menjual aset kripto, ada baiknya untuk melakukan analisis yang matang. Liputan6.com sebagai penyedia informasi tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Kesadaran terhadap teknologi kripto di Singapura terus meningkat, namun sudah menjadi tanggung jawab kita masing-masing untuk benar-benar memahami dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melakukan investasi di ruang kripto yang terus berkembang.

Source link