Harga bitcoin meroket pada perdagangan Kamis, (22/5/2025) dengan mencapai posisi USD 110.000. Data dari Coinmarketcap menunjukkan bahwa harga kripto terbesar menunjukkan kenaikan sebesar 4,01% dalam 24 jam terakhir, sementara harga bitcoin (BTC) naik 8,46% selama seminggu terakhir dan kini berada di posisi USD 110.630,70 atau sekitar Rp 1,80 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.340).
Kapitalisasi pasar bitcoin juga telah mencapai USD 2,19 triliun, sementara harga Ethereum (ETH) juga mengalami lonjakan dengan kenaikan sebesar 4,28% dalam 24 jam terakhir dan mencapai posisi USD 2.646,73. James Butterfill, Head of Research CoinShares, menjelaskan bahwa pendorong utama dari kenaikan harga bitcoin adalah optimisme seputar regulasi kripto Amerika Serikat dan minat terus meningkat dari pembeli institusional.
Meskipun terjadi penurunan di pasar saham Amerika Serikat (AS) pada Rabu, namun kenaikan harga kripto terbesar tersebut tidak terpengaruh. Butterfill menambahkan bahwa kenaikan ini didorong juga oleh kekhawatiran makro yang meluas, termasuk penurunan peringkat utang negara AS oleh Moody, yang menjadikan Bitcoin sebagai lindung nilai terhadap ketidakstabilan mata uang fiat. Investor mulai melirik bitcoin sebagai tempat penyimpanan nilai alternatif di tengah pergerakan harga saham yang berbeda.